Pada hari Senin 20 Oktober tahun 2026 Pemerintahan Desa Puain Kanan dengan Fsilitator Desa,serta di dampingi oleh Babinkamtibmas dan pendamping desa, Kegiatan pengusulan ulang bantuan sosial (bansos) pada Perlindungan Sosial (Perlinsos) dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Terdapat warga yang sebelumnya tidak terdata, tidak menerima bantuan, atau datanya tidak padan sehingga perlu dilakukan pengusulan ulang agar mendapat perlindungan sosial yang tepat sasaran.
PENGUSULAN ULANG BANSO PADA PERLINSOS
Bacaan Serupa
Berita Terkait
Wujud Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Pemdes Puain Kanan Gelar Musde...
8 bulan yang lalu
Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pertanian
11 bulan yang lalu
Forkopimca Kecamatan Tanta
11 bulan yang lalu
BIMBINGAN TEKNIS KADER TP PKK DESA
16 jam yang lalu
BIMBINGAN TEKNIS RUKUN TETANGGA(RT)
1 hari yang lalu
Evaluasi APBDes Perubahan
1 minggu yang lalu