Wujud Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Pemdes Puain Kanan Gelar Musdes Laporan Realisasi 2025 dan Penetapan APBDes 2026.
Puain Kanan – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen terhadap transparansi publik, Pemerintah Desa Puain Kanan, Kecamatan Tanta, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang mengagendakan dua hal krusial: Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berlangsung di Aula Posyandu Desa Puain Kanan pada hari Kamis, 15 Januari 2026 ini dihadiri oleh seluruh elemen penting desa. Tampak hadir Kepala Desa beserta seluruh perangkat, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW se-desa, Tim Penggerak PKK, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Evaluasi Kinerja Tahun 2025
Musyawarah dibuka dengan penyampaian Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala Desa Puain Kanan yang di Wakili Oleh Sekretaris Desa Dalam laporannya, Memaparkan secara rinci serapan anggaran yang telah digunakan selama satu tahun terakhir, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan fisik, pembinaan kemasyarakatan, hingga penanggulangan bencana dan keadaan mendesak.
Laporan realisasi ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Alhamdulillah, program-program prioritas di tahun 2025 seperti Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan / Padat Karya Tunai, Pelayanan Kesehatan (Stunting dan lain lain), Pelaksanaan Ketahanan Pangan dan Bantuan Langsung Ke Masyarakat dalam hal Pertanian sampai ke bantuan tunai untuk masyarakat (BLT) Serta Pelaksanaan Teknologi Tepat Guna telah terlaksana dengan baik, meskipun ada beberapa catatan evaluasi yang menjadi bekal perbaikan kita ke depan," ujar Sekretaris Desa dalam sambutannya.
Ketua BPD yang bertindak selaku pimpinan musyawarah, memberikan apresiasi atas kinerja Pemdes, namun tetap memberikan catatan kritis yang membangun demi efektivitas anggaran di masa mendatang.

Penetapan Prioritas Tahun 2026
Sesi kedua dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi ini, suasana musyawarah berlangsung dinamis. Para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat aktif memberikan masukan untuk memastikan anggaran tahun 2026 benar-benar menyasar kebutuhan warga.
Fokus APBDes 2026 kali ini menitikberatkan pada Keuangan Desa yang bekurang hampir 30% dari tahun sebelum nya, Prioritas pengunaan Dana desa tetap di bagian Ketahanan Pangan, Penurunan Stunting, Digitalisasi Desa dan lainya sesuai dengan peraturan pengunaan dana desa. Peran serta ibu-ibu PKK juga mendapat sorotan khusus, terutama dalam penganggaran program pemberdayaan perempuan dan kesehatan keluarga guna menekan angka stunting di desa.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan penyepakatan pos-pos anggaran, BPD bersama Kepala Desa akhirnya menyepakati dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama yang disaksikan oleh seluruh hadirin.
