Mewujudkan Tabalong SMaRT dengan Desa Cantik (Cinta Statistik) Melalui Satu Data Desa

Ditambahkan Pada Kamis 20 November 2025
Dikunjungi 4 Kali
Kegiatan Desa
gambar

"Mewujudkan Tabalong SMaRT dengan Desa Cantik (Cinta Statistik) Melalui Satu Data Desa"

💡 Apa Itu Desa Cantik?

Desa Cantik (Cinta Statistik) adalah sebuah program pembinaan statistik sektoral yang dilakukan BPS secara komprehensif dan berkesinambungan di tingkat desa/kelurahan.

Program ini lahir dari kesadaran bahwa desa/kelurahan kini bukan lagi hanya objek pembangunan, melainkan subjek dan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, desa harus mampu menghasilkan, mengelola, dan memanfaatkan data sendiri untuk perencanaan yang efektif.

Peran BPS: Instansi Pembina Statistik

BPS, sebagai instansi pembina statistik (sesuai UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik), memiliki peran utama dalam program ini, yaitu:

  1. Meningkatkan Kompetensi SDM Desa: Melalui pelatihan dan pendampingan, BPS melatih aparatur desa (perangkat desa) agar memiliki literasi dan kemampuan teknis dalam statistik.

  2. Standardisasi Data: Membantu desa menstandardisasi proses pengumpulan dan pengolahan data untuk menjamin kualitas dan keterbandingan data desa di seluruh Indonesia.

  3. Implementasi Satu Data Indonesia: Desa Cantik adalah salah satu upaya BPS untuk mewujudkan Satu Data Indonesia hingga ke level unit terkecil, yaitu desa.

🎯 Tujuan Utama Program Desa Cantik

Secara umum, program Desa Cantik memiliki tiga tujuan utama:

1. Peningkatan Literasi dan Kesadaran Statistik

Tujuan terpenting adalah menumbuhkan kesadaran pada aparatur dan masyarakat desa tentang pentingnya data yang akurat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

2. Standardisasi Pengelolaan Data

Membina desa dalam tata cara pengolahan data mulai dari pengumpulan, editing, validasi, hingga penyusunan data agar sesuai dengan kaidah statistik yang benar.

3. Optimalisasi Pemanfaatan Data

Memastikan data yang sudah dikumpulkan dapat digunakan secara optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, seperti:

  • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)

  • Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)

Bagikan Artikel

2

Kunjungan Hari Ini

21

Kunjungan Bulan Ini

21

Kunjungan Tahun Ini

28

Kunjungan Total

Jl. Desa Puain Kanan RT 003, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71561, Indonesia

Buka di Google Maps

© Version v.1.12 - Pemerintah Kabupaten Tabalong